Selasa, 05 Agustus 2008

AKANKAH KEHADIRAN PARTAI-PARTAI BARU DAPAT MEMBAWA PERUBAHAN YANG BAIK BAGI BANGSA ?....

Seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan, hampir seperti itulah apabila kita melihat makna keberadaan partai-partai baru sekarang. Menjelang pemilu 2009 ini KPU telah menetapkan sebanyak 34 partai politik yang lolos dan berhak berpartisipasi pada pemilu yang akan datang.

Apabila kita melihat ke-34 partai politik tersebut, akan tampak bagi kita bahwa partai-partai baru tersebut jumlahnya cukup banyak di banding partai-partai lama yang sudah eksis terlebih dahulu. Jika dilihat keberadaan partai yang baru tersebut memang tidak ada yang tampak keistimewaannya di banding partai-partai yang lama, contohnya dalam hal visi-misi, hampir semua paratai-partai baru tersebut, bertujuan memperbaiki nasib rakyat miskin yang merupakan golongan mayoritas di negri ini.

Pertannyaan muncul, knapa koq visi-misinya kelihatan hampir sama semua tujuannya ? Jawabanya yaitu karena pangsa pasarnya adalah masyarakat miskin, sebab masyarakat miskin adalah masyarakat yang sanyat banyak di negara ini atau masyarakat yang mayoritas. Menjelang pemilu hal yang lumrah kita ketahui bila masyarakat miskin menjadi perhatian dan isu utama oleh para elit politik,mereka akan dirangkul dan diangap sebagai saudara demi suatu tujuan dan dukungan untuk memenangkan pemilihan tersebut. Oleh karena itu, kehadiran partai – partai baru sebenarnya merupakan fenomena saja menjelang pemilu seperti ungkapan di atas, sebab tiap kali menjelang pemilu fenomena tersebut pasti ada, kecuali pada masa orde baru.

Namun ternyata keberadaan partai-partai baru tersebut tetap menjadi pembicaraan yang hangat di tengah masyarakat akhir-akhir ini,apalagi banyak beredar isu-isu mengenai kehadiran partai politik yang baru tersebut, seperti ada isu yang mengatakan bahwa kehadiran partai-partai baru tersebut hanya taktis politis saja, karena beberapa orang dari pemimpin partai politik yang baru tersebut adalah elit politik yang lama, bahkan berasal dari partai-partai besar, sehingga muncul istilah “ partai baru stock lama “, yang kemungkinan juga akan bertarung dalam pemilihan Presiden mendatang, bahkan yang lebih ekstrim lagi isu tersebut mengatakan bahwa,orang yang merupakan calon presiden dari partai politik yang baru tersebut merupakan penjahat pelanggaran HAM yang tak pernah tersentuh oleh hukum.

Indonesia yang merupakan Negara yang ideologinya Demokrasi Pancasila, memang diakui peran masyarakat sangatlah penting sekali, karena semua elit politik yang duduk di kursi pemerintahan merupakan hasil dari partisipasi atau pilihan rakyat sendiri. Oleh karena peran masyarakat yang sangat penting tersebut, beberapa pemimpin partai politik yang baru tersebut sudah meramaikan media massa kita baik di tv, radio, surat kabar untuk mempromosikan dirinya agar popularitasnya naik dan supaya di kenal oleh masyarakat luas.

Ada suatu hal yang menarik dan sempat mendapat kecaman dari pemerintah karena promosi yang dilakukan oleh salah satu elit politik yang berasal dari partai politik yang baru tersebut, yaitu memamfaatkan situasi dan kondisi ekonomi negara ini pasca kenaikan BBM kedalam wacana politiknya, dalam mempromosikan dan mempopularitaskan dirinya, yaitu elit politik tersebut menilai pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat dan telah gagal dalam melaksanakan fungsinya.

Namun itulah namanya politik, harus oportunity dalam mengambil perhatian masyarakat dengan memanfaatkan situasi, di tambah harus mantap beretorika, tidak peduli berapapun biaya yang telah di keluarkan asal tujuan si elit politik tersebut bisa tercapai dan popularitasnya naik, sebagai modal dalam ajang pemilihan Priseden mendatang.

Menanggapi judul diatas, akankah kehadiran partai-partai politik yang baru tersebut dapat membawa perubahan yang baik bagi bangsa ?, sebenarnya saya pribadi pesimis kalau partai-partai baru tersebut dapat membawa perubahan bagi bangsa, padahal kalau semangkin banyak partai seharusnya bisa menjadi stimulus dalam memunculkan persaingan yang positif, tapi kalau kita melihat sejarah, apakah itu pernah ?, tidak pernah !!!!!, yang pernah, bahkan selalu adalah rakyat yang menjadi korban dari keganasan partai-parta yang di gerakkan oleh elit-elit politik, baik itu partai lama maupun yang baru.


Jadi yang jelas kita semua tahu bahwa, kehadiran partai-partai politik yang baru tersebut adalah hal yang lumrah menjelang pemilu, dan memang tidak ada keistimewaannya meskipun partai tersebut partai baru, karena toh orang yang memimpin partai tersebut adalah orang lama yang mencari sensasi baru, jadi menurut saya perubahan yang baik itu sebenarnya berada pada masing-masing orang, apabila kita terprovokasi dengan isu-isu yang berbau agama, ras serta terlena dengan iklan-iklan elit politik di media, maka kita akan merasakan akibatnya setelah mereka kelak terpilih. Kita anggap saja keberadaan partai politik yang baru tersebut sebagai bentuk demokrasi di negara ini, dan yang terpenting kita harus jeli melihat atau pun memilih calon-calon yang yang akan di calonkan pada pemilu yang mendatang, dengan memilih mereka dengan melihat reputasi ataupun kredibel mereka seta tidak memilih mereka yang memiliki kasus pelanggaran HAM, karena semua perubahan yang baik itu ada di tangan kita, di tangan rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar: